Kelurahan Melak Ulu

Rabu, 01 Juni 2011

Berita Terbaru


Gubernur Awang: Saya Ikhlas
[Selasa,31 Mei 2011]






NUNUKAN - Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditargetkan terbentuk tahun 2011 ini. Gubernur Kalimantan Timur Dr H Awang Faroek Ishak menegaskan dirinya tidak keberatan bahkan ikhlas untuk melepaskan kabupaten dan kota di kawasan utara Kaltim untuk membentuk provinsi baru Kaltara, khususnya dalam upaya untuk kesejahteraan masyarakat dan kesuksesan program pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikannya saat berada di Kabupaten Nunukan pada peletakan batu pertama pembangunan Gedung Asrama Anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Pondok Pesantren Hidayatullah Kabupaten Nunukan, serta Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nunukan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan, Selasa (31/5).
Menurut dia, dalam program pembangunan di era otonomi daerah saat ini dan semangat pemekaran daerah, maka pembentukkan Kaltara sangat beralasan. Terutama dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat di kawasan utara Kaltim.
"Terlebih lagi, di kawasan utara ini terdapat beberapa daerah yang memiliki daerah perbatasan dan pedalaman. Oleh karenanya, dalam semangat pemekaran daerah harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat," ujar Awang Faroek Ishak.
Selain itu, tujuan dari pemekaran wilayah agar kendali pemerintah lebih mudah karena daerah yang masuk dalam satuan wilayah (provinsi) itu lebih sedikit dengan luasan wilayah yang lebih kecil cakupannya.
Begitu pula, pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lebih baik. Karena jumlah penduduk atau warganya terkonsentrasi dengan kawasan yang lebih kecil atau dekat. Dalam pengelolaan sumber daya alam (SDA) akan lebih baik, karena mudah pengawasannya.
Bahkan, dengan dilakukannya pemekaran wilayah maka proses demokratisasi akan mudah dilaksanakan dan akan berjalan semakin baik. Inilah yang menjadi dasar dari pelaksanaan pemekaran wilayah, bukan untuk kepentingan tertentu.
Dalam keinginan pemekaran wilayah di Kaltim dengan pembentukkan provinsi baru merupakan bagian dari mewujudkan semangat otonomi daerah. Diantaranya, untuk meningkatkan pelayanan dan kesejahteran masyarakat serta memberikan peluang daerah mendapatkan investor secara langsung.
"Komitmen pemekaran wilayah untuk Kaltara harus mampu mmberikan perubahan yang lebih baik bagi masyarakat wilayah ini. Bahkan mampu memperkokoh basis ekonomi rakyat dan membuka peluang dan lapangan pekerjaan, serta mampu mengatur perimbangan keuangan daerah dan pusat," harapnya.
Khususnya untuk Kabupaten Nunukan yang memiliki kecamatan Sebatik yang merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia (Sabah dan Tawau, Malaysia Timur) yang harus menjadi Kota Sebatik.
"Kecamatan Sebatik harus diwujudkan menjadi Kota Sebatik sebagai bagian dari implementasi terbentuknya Kaltara, sekaligus untuk menghilangkan kesenjangan yang dialami kawasan ini sebagai kawasan perbatasan Kaltim dengan Malaysia," kata Awang Faroek Ishak.(yans/hmsprov)
Foto: Gubernur Kalimantan Timur Dr H Awang Faroek Ishak mengucapkan selamat pada Bupati Nunukan Basri. (syaiful/humasprov kaltim).

Selasa, 01 Maret 2011

Rabu, 22 September 2010 , 09:02:00 DPRD Sosialisasikan Pemekaran Kelurahan di Melak 4 Kampung Jadi Kelurahan

SENDAWAR - Tak lama lagi, empat kampung akan dimekarkan menjadi kelurahan. Ini pertama kali di Kubar. Namun kepastian pemekaran kelurahan ini masih dibahas serius oleh DPRD.

Keempat kampung itu adalah dua kampung di Kecamatan Barong Tongkok yakni Kampung Barong Tongkok, Simpang Raya. Kemudian dua kampung di Kecamatan Melak adalah Kampung Melak Ilir dan Melak Ulu.

Sebagai proses awal, DPRD Kubar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membuat rancangan peraturan daerah (raperda). Untuk membidangi organisasi dan tata kerja kelurahan dalam wilayah kabupaten oleh Pansus 2 diketuai HM Abdul Malik, Wakil Ketua Moch Japrie Ding, Sekretaris Evlina Rosanti, serta dibantu oleh dua anggota, Jackshon Jhon Tawi dan H Yamhun Anwar.

Sebelum diperdakan, Pansus 2 menggelar sosialisasi melibatkan tokoh masyarakat seperti para Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), para petinggi se-Kecamatan Melak, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Melak Jalan Gajah Mada, Selasa kemarin (21/9).
Dalam sosialiasi tersebut, Ketua Pansus Abdul Malik menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kelurahan yang berkedudukan di wilayah kecamatan yakni lurah, mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan.

Juga melaksanakan urusan pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati sesuai dengan kebutuhan kelurahan, dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan peningkatan akuntabilitas. Lurah adalah jabatan struktural eselon IVa, dan sekretaris kelurahan dan kepala-kepala seksinya merupakan jabatan struktural eselon IVb.

”Lurah, sekretaris kelurahannya dan kepala seksi pada kelurahanan diangkat dan diberhentikan oleh Bupati dari pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah sesuai peraturan,” jelas Abdul.

Camat Melak Rakhmat mempertanyakan kepada Ketua Pansus soal tingkatan jabatan eselon di kelurahan. Sebab, untuk pejabat eselon IVa saja di kecamatan itu setingkat Kepala Seksi (Kasi)dan mohon di tinjau kembali soal penempatan jabatan tersebut.

Hal senada diungkapkan Hamuri Ketua BPK Melak Ulu meminta, penjelasan kepada pansus terkait golongan eselon untuk jabatan lurah dan jajarannya. Jangan sampai hal ini menjadi persoalan dikemudian hari dan membuat mengalami penundaan. ”Kami selaku warga Kampung Melak Ulu sangat berharap agar secepatnya status kampung ini diubah menjadi kelurahan,” kata Hamuri.

Menanggapi berbagai pertanyaan para peserta sosialisasi raperda yang kaitannya dengan tata kerja kelurahaan maupun pembinaan dan pengawasan di tingkat kelurahan, Abdul berjanj melakukan koordinasi dengan Bagian Pemerintahan Pemkab. Ini akan menjadi pembahasan di dalam pansus sebelum dijadikan peraturan daerah. (ell/dprd).

http://www.kaltimpost.co.id/index.php?mib=berita.detail&id=74006